Asal Usul Garuda Pancasila dan Penciptanya
Posted on 5 Mei 2014 by Evan
Asal-usul
Lambang Negara Kita (Garuda Pancasila)
APA lambang Negara Republik
Indonesia? Ya betul, BURUNG GARUDA. Mengapa Negara kita menggunakan lambing
Negara seperti itu? Sejak kapan kita menggunakan lambing Negara tersebut? Apa
saja arti dari Lambang Negara RI itu?
Burung garuda berdekatan dengan
burung elang Rajawali. Burung ini terdapat dalam lukisan di candi-candi Dieng
yang dilukiskan sebagai manusia berparuh dan bersayap, lalu di candi Prambanan,
dan Panataran berbentuk menyerupai raksasa, berparuh, bercakar dan berrambut
panjang.
Beberapa kerajaan di pulau jawa
menggunakan Garuda sebagai materai/stempel kerajaan, seperti yang disimpan di
Musium Nasional, adalah stempel milik kerajaan Erlangga.
Burung Garuda ditetapkan sebagai lambing Negara RI sejak diresmikan penggunaannya pada 11 Februari 1950, dan dituangkan dalam Perautan Pemerintah no 66 tahun 1951. Penggagasnya adalah Sultan Abdurrahman Hamid Alkadrie II atau dikenal dengan Sultan Hamid II, yang saat itu sebagai Mentri Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
Burung Garuda ditetapkan sebagai lambing Negara RI sejak diresmikan penggunaannya pada 11 Februari 1950, dan dituangkan dalam Perautan Pemerintah no 66 tahun 1951. Penggagasnya adalah Sultan Abdurrahman Hamid Alkadrie II atau dikenal dengan Sultan Hamid II, yang saat itu sebagai Mentri Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
—————-
Me:
Garuda itu adalah seekor burung yang
hidup dalam dunia khayalan, terutama dalam perwayangan. garuda dianggap mulia
karena memiliki kekuatan dan kecantikan parasnya. Sehingga banyak yang
menggunakannya dalam berbagai kegiatan yang dianggapnya menunjukkan sebuah
power dan tentunya kebebasan karena garuda bebas bisa terbang ke mana saja.
Cerita garuda bisa jadi lambang
negara adalah benar kalau itu ada pengaruh sultan hamid 2 yang cenderung,
dulunya memihak belanda (ingat dia ketua BFO=perserikatan negara2 non-RI
setelah agresi militer belanda 1). Namun setelah dia diangkat menjadi salahsatu
pejabat negara, sebagai wakil yang memiliki pengaruh di Indonesia bagian Timur,
beliau ikut sebuah sayembara yang dikeluarkan Pres. Soekarno untuk menemukan
sosok lambang negara. RI 5 tahun tanpa lambang!….
3 tahun lalu, ketika menjelang HUT
RI ke 60, di SCTV saya nonton cerita seorang yang meneliti tentang asal-usul
lambang negara ini. Penelitian ini adalah thesis S2 di UGM (?). Dari sekian
gambar yang masuk, dipilihlah burung garuda ini (peserta harus menyematkan 5
pilar/sila yang dikenal sebagai Pancasila). Dari gambar burung purba sampai
garuda diperlihatkan dalam siaran tersebut. Saya hafal banget, karena memang
mencari jawaban tanya selama ini: siapa yang menggagas lambang RI?, banyak yang
bilang Moh. Yamin, namun ternyata usulan Moh. Yamin, ditolak Pres. Soekarno.
Penasaran ini terjawab sudah, karena di buku jarang banget yang bahas, sama
sebelum tahun 2000-an, bila mencari siapa yang menggagas nama Indonesia….
————————————————————————————————–
Pencipta
Lambang Negara Burung Garuda Pancasila
Sepanjang
orang Indonesia, siapa tak kenal burung garuda berkalung perisai yang merangkum
lima sila (Pancasila)? Tapi orang Indonesia mana sajakah yang tahu, siapa
pembuat lambang negara itu dulu?
Dia
adalah Sultan Hamid II, yang terlahir
dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie,
putra sulung sultan Pontianak; Sultan Syarif Muhammad Alkadrie. Lahir di Pontianak
tanggal 12 Juli 1913. Dalam tubuhnya
mengalir darah Indonesia, Arab–walau pernah diurus ibu asuh berkebangsaan
Inggris. Istri beliau seorang perempuan Belanda yang kemudian melahirkan dua
anak–keduanya sekarang di Negeri Belanda.
Syarif menempuh pendidikan ELS di
Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta, dan Bandung. HBS di Bandung satu tahun, THS
Bandung tidak tamat, kemudian KMA di Breda, Negeri Belanda hingga tamat dan
meraih pangkat letnan pada kesatuan tentara Hindia Belanda.
Ketika Jepang mengalahkan Belanda
dan sekutunya, pada 10 Maret 1942, ia tertawan dan dibebaskan ketika Jepang
menyerah kepada Sekutu dan mendapat kenaikan pangkat menjadi kolonel. Ketika
ayahnya mangkat akibat agresi Jepang, pada 29 Oktober 1945 dia diangkat menjadi
sultan Pontianak menggantikan ayahnya dengan gelar Sultan Hamid II.
Dalam perjuangan federalisme, Sultan
Hamid II memperoleh jabatan penting sebagai wakil daerah istimewa Kalbar dan
selalu turut dalam perundingan-perundingan Malino, Denpasar, BFO, BFC, IJC dan
KMB di Indonesia dan Belanda.
Sultan Hamid II kemudian memperoleh
jabatan Ajudant in Buitenfgewone Dienst bij HN Koningin der Nederlanden, yakni
sebuah pangkat tertinggi sebagai asisten ratu Kerajaan Belanda dan orang
Indonesia pertama yang memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran.
Pada 21-22 Desember 1949, beberapa
hari setelah diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio, Westerling
yang telah melakukan makar di Tanah Air menawarkan “over commando” kepadanya,
namun dia menolak tegas. Karena tahu Westerling adalah gembong APRA.
Selanjutnya dia berangkat ke Negeri
Belanda, dan pada 2 Januari 1950, sepulangnya dari Negeri Kincir itu dia merasa
kecewa atas pengiriman pasukan TNI ke Kalbar–karena tidak mengikutsertakan anak
buahnya dari KNIL.
Pada saat yang hampir bersamaan,
terjadi peristiwa yang menggegerkan; Westerling menyerbu Bandung pada 23
Januari 1950. Sultan Hamid II tidak setuju dengan tindakan anak buahnya itu,
Westerling sempat marah.
Sewaktu Republik Indonesia Serikat
dibentuk, dia diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama
jabatan menteri negara itu ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang
dan merumuskan gambar lambang negara.
Dari transkrip rekaman dialog Sultan
Hamid II dengan Masagung (1974) sewaktu penyerahan file dokumen proses
perancangan lambang negara, disebutkan “ide perisai Pancasila” muncul saat
Sultan Hamid II sedang merancang lambang negara. Dia teringat ucapan Presiden
Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa,
dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila
divisualisasikan dalam lambang negara.
Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk
Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri
Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis M Yamin
sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, MA Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng
Purbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan
lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.
Merujuk keterangan Bung Hatta dalam
buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut
Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara
terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya
yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M
Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh
Jepang.
Setelah rancangan terpilih, dialog
intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana
Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan
itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram
Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan
menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.
Tanggal 8 Februari 1950, rancangan
final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan
kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat
masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan
terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang
perisai dan dianggap bersifat mitologis.
Sultan Hamid II kembali mengajukan
rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi
yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat
Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut
kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri.
AG Pringgodigdo dalam bukunya
“Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan,
rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya
dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda
Pancasila masih “gundul” dan “tidak berjambul” seperti bentuk sekarang ini.
Inilah karya kebangsaan anak-anak
negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang
anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS. Presiden Soekarno kemudian
memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di
Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.
Penyempurnaan kembali lambang negara
itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul”
menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari
semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas
masukan Presiden Soekarno.
Tanggal 20 Maret 1940, bentuk final
gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden
Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis
kembali rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Menteri Negara RIS
Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.
Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid
II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan
menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara di mana lukisan
otentiknya diserahkan kepada H Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli
1974. Sedangkan Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto
gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari
1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah Pontianak.
Sultan Hamid II wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan
di pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang.






0 komentar:
Posting Komentar